Sosialisasi Kemetrologian Kecamatan Kretek

Hartanto 17 Mei 2017 10:37:45 WIB

Tirtanews, Tirtohargo. Selasa tanggal 16 Mei 2017 bertempat di Aula Kecamatan Kretek UPT Metrologi  Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Kemetrologian tentang Tertib Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya. Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kretek. Dalam arahanya Camat Kretek menyampaikan bahwa Kemetrologian ini diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981. Alasan mengapa harus memperhatikan tentang timbangan, takaran adalah antara lain :

  • Untuk Menjaga Kepercayaan Konsumen
  • Adalah bentuk tanggung jawab moral
  • Mentaati peraturan
  • Menjaga keamanan dan kenyamanan

Sementara itu dari UPT Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Made M. menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, alat ukur, alat takar, alat timbang yang dapat dipergunakan dalam perdagangan adalah yang telah memiliki tanda tera syah. Alat alat yang telah memiliki tera syah harus dilakukan tera ulang setelah jangka waktu tertentu ( umumnya satu tahun sejak ditera terakhir ) agar menjamin keakuratan takaran atau timbangan.  Sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan sidang tera ulang dengan jadwal menyusul.

Bagi masyarakat Kretek yang memiliki alat takar, alat timbang dipersilahkan melakukan tera ulang.  Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Kantor UPT Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul No. Telp. (0274 ) 2881300.

Komentar atas Sosialisasi Kemetrologian Kecamatan Kretek

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License