Panduan Layanan Desa
-
PELAYANAN PENERBITAN KTP el
12 Juni 2025 12:41:51 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATIUntuk mendapatkan KTP, Anda perlu memenuhi persyaratan umum seperti usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran dan surat pengantar dari Kalurahan. Selain itu, jika Anda belum pernah memiliki KTP sebelumnya atau mengajukan revisi data, ada persyaratan ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Fenomena Buntu Suwangan Kembali Jeda Petani Tirtohargo
- Pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
- Tingkatkan Akuntabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah BPKP
- Pelatihan Ecoprint dan Jahit Produk Turunan di Dusun Baros
- Sambut Bantul Creative Expo 2026, Kelompok Ecoprint Baros Siapkan Produk Unggulan
- Tirtohargo Perkuat Pengawasan dan Restocking Ikan Lokal di Kawasan Baros
- Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Pemkal Tirtohargo Ikuti Pembekalan BPKPAD Bantul













