Panduan Layanan Desa

  • PELAYANAN PENERIBITAN KTP el

    12 Juni 2025 12:41:51 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Untuk mendapatkan KTP, Anda perlu memenuhi persyaratan umum seperti usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran dan surat pengantar dari Kalurahan. Selain itu, jika Anda belum pernah memiliki KTP sebelumnya atau mengajukan revisi data, ada persyaratan ..selengkapnya