Pemilihan Anggota BPD Desa Tirtohargo periode 2018-2024

Hartanto 05 Desember 2017 20:52:26 WIB

Tirtanews. Pemilihan/pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bagian Pemerintahan Desa yang bertugas sebagai mitra dan pengawasan pelaksanaan Pemerintah Desa. Dengan akan berakhirnya masa jabatan BPD Desa Tirtohargo 2012-2018 maka diamanatkan untuk mengadakan pengisian BPD 2018-2024. Berdasarkan Perda Kab. Bantul  16 Tahun 2017 tentang Pengisian BPD dan Perbup 93 Tahun 2017 tentang Juklak maka Pemerintah Desa Tirtohargo mulai melakukan tahapan pelaksanaannya. Selasa 5 Desember 2017 jam 19.30 di aula Balai Desa Tirtohargo diadakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan.

Panitia Pemilihan BPD Desa Tirtohargo :

Ketua         : Sigit Dwiananta

Sekertaris   : Hartanto

Anggota     :    Ipe Dwidono
                     Sutaryati
                     Tuyo Handoko
                     Budi Anto
                     Juni Yanto Handoko

Keanggotaan BPD Desa Tirtohargo terdiri 5 Anggota 1 dari utusan Perempuan dan 4 wakil kewilayahan, Dapil Baros, Dapil Muneng, Dapil Gunungkunci-Gegunung, Dapil Kalangan-Karang

Sementara itu Lurah Desa Tortohargo, Supriyana, SST dalam sambutan Pembukaannya menyampaikan bahwa BPD sangat penting untuk keberlangsungan program pemerintah Desa.

Jadwal Pengisian BPD

1. Sosialisasi Dapil tanggal 8-10 Desember 2017

2. Pendaftaran Calon tanggal 12-14 Desember 2017 Perpanjangan 15 Desember 2017

3. Penelitian Berkas Calon tanggal 16 Desember 2017

4. Musdes Perempuan tanggal 17 Desember 2017

5. Muswil tanggal 18-19 Desember 2017

6. Penetapan Calon 20 Desember 2017

Kriteria Pendaftaran

1. Berusia minimal 20 th

2. Ijazah minimal SMP

3. Bukan Pamong

4. Berdomisili di Daerah Pilihan Masing-masing

Syarat Pendaftaran BPD

1. Mengisi formulir pendaftaran ( blangko disediakan panitia) 

2. Fotocopy KTP

3. Fotocopy Ijazah terakhir

4. Surat Pernyataan ( blangko disediakan panitia) 

Komentar atas Pemilihan Anggota BPD Desa Tirtohargo periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License