Public Hearing Raperdes APBDes 2018

Hartanto 22 Desember 2017 15:07:04 WIB

Setelah melalui "perjalanan" panjang, akhirnya Raperdes APBDes Tirtohargo 2018 berhasil dimintakan pendapat masyarakat melalui Public Hearing. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at 22 Desember 2018 di Aula Balai Desa Tirtohargo. "Meskipun belum sempurna, namun Raperdes ini harus segera kita mintakan pendapat masyarakat" ujar Bpk Supriyana, Lurah Desa Tirtohargo. Kita dikejar tenggat waktu, dimana APBDes harus ditetapkan di bulan Desember, imbuhnya.

PH kali ini mengundang perwakilan dari elemen masyarakat sejumlah 55 orang, dan diharapkan akan muncul masukan dan saran serta perbaikan demi sempurnanya Raperdes ini. "Semua unsur diundang" demikian kata Bpk Sudarsana, Kaur Perencanaan Desa Tirtohargo.

Setelah proses ini dilewati, maka akan diadakan perbaikan dan selanjutnya disampaikan kepada BPD untuk dibahas. Proses selanjutnya adalah perbaikan lagi dan disidangkan oleh BPD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Komentar atas Public Hearing Raperdes APBDes 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License