Daftar Jaminan Kesehatan BPJS Goes To Kecamatan
Hartanto 27 Desember 2017 11:48:05 WIB
Warga yang belum mengikuti program jaminan kesehatan nasional dengan menjadi peserta BPJS kesehatan bakal semakin dimudahkan pelayanannya.
BPJS Kesehatan di Bantul kini menambah pelayanan yang lebih efisien agar masyarakat terlayani dengan membuka pelayanannya ke tiap Kecamatan.
Untuk kepengurusan BPJS kesehatan ini,warga cukup mengisi formulir isian yang diberikan petugas pada peserta, dengan membawa, foto copy kartu keluarga (KK), foto copy kartu tanda penduduk (KTP), foto copy buku rekening Tabungan dan No HP.
Fasilitas yang diberikan BPJS Goes To Kecamatan : Loket Pembayaran, Pendaftaran Peserta JKN-KIS, dan Pusat Informasi tengtang BPJS untuk pelaksanaan dikecamatan Kretek hari Rabu, 24 Januari 2018 pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB dan bisa ikut disemua kecamatan sesuai jadwal
“Kalau untuk pembayaran iuran nanti warga bisa membayar dari Alfamart, Indomaret dan dari Bank yang tengah bekerjasama dengan BPJS kesehatan,”
“Kami harapkan warga segera mengurus, karena kita tidak tau kapan kita akan sakit dan membutuhkan pengobatan,”
Komentar atas Daftar Jaminan Kesehatan BPJS Goes To Kecamatan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografik APBKAL Kalurahan Tirtosari Tahun 2024 dan Laporan Realisasi APBKAL Tahun 2023
- Mobil Pajak Keliling PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- TASYAKURAN GEDUNG BARU 04 Mei 2024
- KIRAB DAN MERTI DUSUN 27 April 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANGAN RISIKO BENCANA INKLUSI 4 FEB 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANG BENCANA INKLUSI 22 JANUARI 2024
- PENTAS BUDAYA WARGA BAROS DALAM RANGKA PERESMIAN DAN PENYERAHAN GAMELAN 12 January 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License