Sidang Pleno APBDes 2018

Hartanto 29 Desember 2017 11:45:36 WIB

Pemerintah Desa bersama BPD hari kamis, 27/12/2017 jam 19.30 WIB bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes tahun 2018.

Acara sidang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Tirtohargo guna membahas rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2018 dan kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Desa tentang APBDes 2018. 

APBDesa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa atau Perdes merupakan dokumen rencana kegiatan dan anggaran yang memiliki kekuatan hukum. Sebagai dokumen hukum yang memiliki kekuatan hukum, APBDes menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah tertentu untuk melaksanakan kegiatan. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

Komentar atas Sidang Pleno APBDes 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License