Rakor Pelaksanaan BKK 2017 Desa Tirtohargo
Hartanto 25 Januari 2018 11:10:10 WIB
Tirtanews.com (25/01/18). Bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo dilaksanakan sosialisasi persiapan kegiatan pembangunan dari dana BKK Kabupaten Bantul tahun 2017 dan menghadirkan Ketua, Sekertaris dan Bendahara Kelompok Pemanfaat. Acara yg dipimpin langsung oleh Pelaksana Kegiatan Yunardiyono selaku Kasi Kesejahteraan Desa Tirtohargo, beliau menjelaskan tentang kegiatan BKK yg sudah ditransfer oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dibulan Desember tahun 2017 kemarin. Sehingga pembangunan dari dana BKK siap dilaksanakan di tahun 2018, ditahun ini ada sekitar 4 program BKK yg didanai dan total anggaran mencapai Rp. 130.000.000,00. meliputi 3 Kegiatan Penerangan Jalan Dusun Muneng dan 1 Kegiatan Rehab Masjid di dusun Karang.
Dengan adanya kegiatan BKK ini diharapkan peningkatan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih maju dan berkembang. Selain itu program ini juga menuntut masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan dan juga swadaya dalam pelaksanaannya. Dikarenakan kegiatan ini bersifat stimulan, sehingga masyarakat harus siap swadaya dalam pelaksanaannya.
Harapannya semua pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan langsung oleh TPK Desa Tirtohargo.
Komentar atas Rakor Pelaksanaan BKK 2017 Desa Tirtohargo
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografik APBKAL Kalurahan Tirtosari Tahun 2024 dan Laporan Realisasi APBKAL Tahun 2023
- Mobil Pajak Keliling PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- TASYAKURAN GEDUNG BARU 04 Mei 2024
- KIRAB DAN MERTI DUSUN 27 April 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANGAN RISIKO BENCANA INKLUSI 4 FEB 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANG BENCANA INKLUSI 22 JANUARI 2024
- PENTAS BUDAYA WARGA BAROS DALAM RANGKA PERESMIAN DAN PENYERAHAN GAMELAN 12 January 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License