UPDATE PENGAMBILAN FORMULIR #1
Hartanto 13 November 2018 16:52:22 WIB
Setelah dilaksanakan sosialisasi selama 2 hari di seluruh dusun di Desa Tirtohargo, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 26 Nopember 2018. Calon peserta sudah boleh mengambil formulir pendaftaran di kantor desa Tirtohargo yang merupakan sekretariat panitia seleksi pamong desa Tirtohargo.
Sampai hari ini, Selasa 13 Nopember 2018, sudah ada beberapa bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Tercatat sudah ada 8 orang yang mengambil formulir untuk formasi carik desa dan 3 orang untuk formasi staf honorer desa.
Berikut nama bakal calon pendaftar yang telah mengambil formulir untuk kedua formasi tersebut.
Formasi Carik Desa
- Gus Suryanto Baros
- Pradita Karang
- Hadi Putranto Kalangan
- Nur Ahmad Affandi Gegunung
- Umar Hidayat Gunung Kunci
- Heri Cahyana Gunung Kunci
- Amin Yuliyanti Muneng
- Rismarwanto Gegunung
Formasi Staf Desa
- Rudi Jayanta Muneng
- Dian Kintarti Kalangan
- Krisdiyanto Muneng
Demikian informasi calon pendaftar yang telah mengambil formulir di kantor desa sampai pukul 15.00 WIB
Komentar atas UPDATE PENGAMBILAN FORMULIR #1
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografik APBKAL Kalurahan Tirtosari Tahun 2024 dan Laporan Realisasi APBKAL Tahun 2023
- Mobil Pajak Keliling PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- TASYAKURAN GEDUNG BARU 04 Mei 2024
- KIRAB DAN MERTI DUSUN 27 April 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANGAN RISIKO BENCANA INKLUSI 4 FEB 2024
- OUTBOUND SANGGAR EDUKASI PENGURANG BENCANA INKLUSI 22 JANUARI 2024
- PENTAS BUDAYA WARGA BAROS DALAM RANGKA PERESMIAN DAN PENYERAHAN GAMELAN 12 January 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License