MUSRENBANG RKPDES 2019 DESA TIRTOHARGO

Hartanto 15 November 2018 14:43:00 WIB

Bertempat di Aula Desa Tirtohargo, hari ini Kamis tanggal 15 Nopember 2018 dilaksanakan kegiatan Musrenbang RKPDes 2019. Acara ini dimaksudkan untuk membahas rencana kerja pemerintah desa untuk dilaksanakan pada tahun 2019. 

Dalam sambutannya, Bpk Yunardiyono selaku Kasi Kesejahteraan Desa Tirtohargo mewakili Lurah Desa, menyatakan bahwa musrenbang hari ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian panjang yang telah dilaksanakan untuk menyusun APBDes 2019. "Berawal dari Musyawarah Dusun yang dilaksanakan di semua dusun di Tirtohargo dan dilanjutkan dengan musdes bulan Juni untuk menyusun RKPDes" lanjut Pak Yunar. Proses selanjutnya adalah menyusun tim rkpdes, tim verifikasi dan selanjutnya memulai penyusunan RKPDes yang merupakan penjabaran dari RPJMDes yang dimiliki Desa Tirtohargo.

Ibu Yuli Astusti, kasi pemerintahan Kecamatan Kretek, mewakili Camat Kretek memberikan pedoman tentang penyusunan RKPDes sesuai permendagri 20 tahun 2018. "Beberapa parameter dan kegiatan mengalami perubahan dan harus disesuaikan dengan permendagri tersebut" imbuh Ibu Yuli.

Ketua Tim RKPDes menyatakan bahwa RKPDes ini berisi rencana kegiatan yang akan dibiayai oleh anggaran desa Tirtohargo, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan sinkronisasi kegiatan dari OPD meskipun kegiatan OPD belum fix, karena APBD 2019 belum diketok.

Dalam penyampaian RKPDes, dinyatakan tentang pagu indikatif pendapatan desa, kegiatan yang akan dilaksanakan di 2019 dan daftar usulan kegiatan yang akan dijadikan bahan musrenbang kecamatan. Setelah melalui pembahasan panjang lebar, musyawarah diakhiri pada pukul 15.30 wib

Komentar atas MUSRENBANG RKPDES 2019 DESA TIRTOHARGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License