PSN Kalangan

Hartanto 11 Oktober 2019 09:30:02 WIB

Hari Jumat adalah hari untuk kebersihan. Di desa Tirtohargo juga tidak ketinggalan ikut serta mewujudkan kebersihan. Kegiatan yang dilakukan adalah PSN. Ini adalah sebuah gerakan yang rutin dilaksanakan di desa Tirtohargo khususnya, dan di seluruh wilayah Kecamatan Kretek pada umumnya. 

Gerakan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, utamanya kebersihan jamban dari setiap rumah tangga yang ada di seluruh desa. Dengan egerakan ini diharapkan masyarakat akan termotivasi untuk secara mandiri membersihkan jambannya masing-masing.

Untuk PSN hari ini, Jum'at 11 Oktober 2019 dilaksanakan di dusun Kalangan utamanya RT 02 dan RT 04. Acara ini melibatkan seluruh unsur di kecamatan serta kader dari Desa Tirtohargo, terutama dari dusun kalangan.

Ada Babhinsa, Babhinkamtibmas, Puskesmas dan semua pemangku kepentingan tingkat kecamatan. Pemeriksaan jamban dilakukan oleh seluruh yang hadir untuk melihat kondisi jamban di semua rumah tangga, untuk kemudian dicatat dan mendapatkan evaluasi.

Menurut Kasi Pelayanan desa Tirtohargo, Drs. Sudaryanto, gerakan ini cukup efektif menekan pertumbuhan nyamuk penyebab DB. Meskipun demikian, perlu gerakan yang lebih massiv dan berbasis kesadaran masyarakat agar gerakan ini bisa lebih efektif. Untuk tahun ini, Desa Tirtohargo hanya mendapatkan satu suspect penderita DB. "Masih diperiksa apakah positif atau negatif" imbuhnya.

Mudah-mudahan dengan gerakan ini bisa berefek positif bagi kesehatan dan terutama kesadaran masyarakat.

Komentar atas PSN Kalangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License