SOSIALISASI PERBUP TENTANG SLRT

17 Oktober 2019 10:16:43 WIB

Penanganan kemiskinan, baik itu penanggulangan, pengentasan dan penanganan menjadi concern pemerintah Kabupaten Bantul. Perhatian diberikan dengan penerbitan peraturan bupati nomor 31 tahun 2019 tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Hari ini, Kamis 17 Oktober 2019, dilaksanakan sosialisasi perbup 31/2019 bertempat di pendhopo kantor dinas bupati Bantul di Trirenggo. Hadir pada pertemuan ini fasilitator slrt desa, supervisor dari kecamatan, opd, dprd dan dihadiri bpk bupati dan bpk wakil bupati.

Acara dibuka oleh bupati Bantul, dengan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di awal kepemimpinannya, beliau telah mengangkat kesejahteraan aparatur pemerintah dan asn serta pamong desa. Selanjutnya beliau berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Wakil bupati, Bpk Abdul Halim Muslih, memberikan motivasi kepada desa untuk melayani masyarakat melalui slrt desa maupun puskesos. Fasilitator nantinya akan menerima keluhan yang akan sangat banyak, bermacam-macam dan mungkin tidak terduga. Dari keluhan tentang masalah kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan bahkan sampai urusan nikah maupun genteng bocor.

Desa diharapkan untuk bersabar dann menanggapi keluhan dengan baik. Alangkah baiknya kalau desa bisa mengalokasikan dana yang flexibel untuk penanganan masalah kemiskinan ini. Pemerintah Kabupaten masih berkonsultasi dengan kejaksaan tentang kemungkinan menganggarkan belanja untuk hal yang tidak terduga di masa yang akan datang. Arahnya adalah pemerintah memiliki anggaran standby kalau ada warga yang perlu bantuan segera. Selama ini jawaban yang bisa diberikan adalah "nyemayani" bahwa keluhan akan ditampung dan akan diaanggarkan tahun depan.

Selain jalur pemerintah, wabup juga menghimbau agar masyarakat bisa menanggulangi kemiskinan dengan pendekatan kultural. Warga bisa membantu warga miskin dengan bergotong royong dan iuran. "Ini akan lebih efektif" sambungnya.

Pemateri ke 3 dari PEKKA, lsm yang bergerak di segmen perempuan. Ada kader pekka yang akan membantu desa dalam merumuskan permasalahan kemiskinan di desa dan memberikan advokasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten bahkan sampai pusat.

Pemateri ke 4 kepala dinas sosial DIY, bpk menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.  Masalah kemiskinan bukan semata-mata urusan pemerintah. Warga harus ikut berpartisipasi, utamanya dalam membangun komunikasi yakni menyampaikan informasi terkait kesejahteraan masyarakat. 

Komentar atas SOSIALISASI PERBUP TENTANG SLRT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License