RPS "BERKAH SAMPAH" MULAI BEROPERASI
21 Oktober 2019 19:47:43 WIB
Sampah merupakan masalah yang sampai saat ini masih terus akan menyita perhatian kita. Sejatinya sumber sampah adalah dari manusia sendiri. Dan seharusnya manusia sendirilah yang harus menyelesaikan permasalahan sampah ini.
Dusun Muneng, juga tidak lepas dari permasalahan sampah. Dengan pemukiman yang sudah semakin padat, ditambah dengan tingkat konsumsi yang terus meningkat, menyebabkan sampah semakin banyak.
Melihat permasalahan tersebut, warga Muneng berusaha untuk meminimalkan sampah yang ada. Melalui unit kegiatan pkk dusun Muneng, warga berupaya menyelesaikan permasalahn sampah dengan mendirikan dan mengelola Rumah PILAH Sampah (RPS) BERKAH SAMPAH, yang ada di dusun Muneng.
Kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan sampah yang masih bisa diolah dan bisa dijual. Kegiatan dilakukan 2 kali dalam seminggu. Setiap hari Senin minggu ke 1 dan ke 3, ibu-ibu membawa sampah untuk dikumpulkan di RPS tersebut.
Sampah kemudian dipilah dan ditimbang oleh petugas. Hasilnya dicatat oleh petugas berikut nominal uang yang didapatkan. Tetapi hasilnya tidak diambil saat itu, tetapi dicatat di dalam buku tabungan. Kelak kalau sudah terkumpul, bisa diambil untuk membayar pamsimas maupun listrik.
Semoga bisa lestari dan berkelanjutan. Jaga lingkungan, selamatkan sampah.
Komentar atas RPS "BERKAH SAMPAH" MULAI BEROPERASI
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi RPJMKal Tirtohargo Tahun 2021–2028
- Apel Pagi dan Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan Tirtohargo
- Pelatihan Pemulasaran Jenazah bagi Umat Protestan di Kalurahan Tirtohargo
- TP PKK Kalurahan Tirtohargo Raih Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Sosialisasi Standar Pelayanan dan Peraturan Kalurahan tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Penyuluhan NAPZA dan KDRT di Kalurahan Tirtohargo
- Pelatihan Pangruktiloyo di Kalurahan Tirtohargo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















