POSYANDU LANSIA DAN BALITA DUSUN KARANG

24 Oktober 2019 12:03:49 WIB

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Pada usia ini rata-rata kondisi kesehatan mereka sudah menurun. Untuk itulah maka Desa Tirtohargo mengadakan kegiatan yang terkait dengan orang-orang lanjut usia ini. 

Hari ini di Dusun Karang dilaksanakan kegiatan posyandu. Posyandu (pos pelayanan terpadu) Kenanga dusun Karang ini menggabungkan pelayanan untuk lansia dan juga bagi Balita. Menurut Yuristiawan, dukuh Karang kegiatan ini dibarengkan dengan alasan efektivitas dan efisiensi. "Kalau balita sendiri kemudian lansia sendiri, kasihan kadernya harus 2 kali kerja." kata pak dukuh yang masih bujangan. Menurut dukuh yang masih menyelesaikan skripsinya di UNY ini, bahwa dengan dibarengke, maka generasi lansia akan ketemu dengan cucu, bahkan buyutnya. "Akan semakin menyenangkan." demikian kata pak dukuh.

Kader kesehatan dibagi tugasnya untuk melayani penimbangan dan pengukuran pertumbuhan balita. Sementara untuk lansia dibantu oleh petugas dari puskesmas untuk dilakukan cek kesehatan. Kegiatan ini juga dihadiri pengurus PKK desa terutama dari Pokja I.

Setelah pemeriksaan kesehatan bagi lansia, dan penimbangan badan, pengukuran tingga badan bagi balita maka dilanjutkan dengan menikmati PMT baik untuk lansia maupun Balita. Untuk Balita juga dilaksanakan kegiatan belajar sambil bermain. Ada SPS (satuan Paud Sejenis) yang memberikan fasilitasi bagi balita untuk belajar baik itu motorik, kognisi maupun sosialisasi.

Komentar atas POSYANDU LANSIA DAN BALITA DUSUN KARANG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License