PUBLIK HEARING RAPERDES PELAKSANAAN APBDes 2019

Hartanto 24 Januari 2020 15:13:51 WIB

Sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas publik, pada hari Kamis 23 Januari 2020 Pemerintah Desa Tirtohargo melaksanakan acara Publik Hearing Rancangan Peraturan Desa Tirtohargo tentang Pelaksanaan APBDes 2020. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat kantor desa Tirtohargo. Pertemuan yang biasanya dilaksanakan di aula desa ini sengaja dipindahkan karena ada kegiatan lain yang bersamaan yaitu pendidikan dan latihan administrasi PKK Desa.

Hadir dalam publik hearing ini Lurah desa, Carik desa beserta seluruh pamong, BPD LPMD Karang taruna desa dan tokoh masyarakat termasuk RT. Dalam sambutan pengantarnya, lurah desa menyampaiakan bahwa Anggaran 2019 telah dilaksanakan dengan baik, dalam artian bahwa sampai tanggal 31 Desember 2019 semua kegiatan sudah dijalankan meskipun ada beberapa kegiatan yang belum maksimal.

Tahun 2019 ini pemerintah desa mendapatkan dana P2MD sebesar 600 juta yang digunakan untuk pembuatan infrastruktur di desa. Kegiatan itu antara lain jembatan di Kalangan dan Gunung Kunci, Drainase di Baros dan Muneng serta perbaikan jalan di Gegunung dan Karang.

Di tahun 2019 ini sisa lebih perhitungan anggaran sejumlah lebih dari 376 juta. Menurut Supriyana, lurah desa Tirtohargo, anggaran ini belum bisa seluruhnya terserap karena ada beberapa kegiatan yang tidak maksimal. Sementara itu ketua BPD memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan raperdes pada minggu ke empat bulan Januari. BPD melihat bahwa pelaksanaan anggaran sudah cukup baik, namun ada beberapa catatan yang disampaiakan. Diantaranya adalah agar porsi pembangunan fisik dikurangi dan digantikan dengan kegiatan pemberdayaan.

Camat Kretek yang diwakili Kasi Kemas menyampaikan bahwa selain kegiatan riil di "lapangan" juga harus diperhatikan penyusunan SPJ. Dari seluruh desa di Kecamatan Kretek, Tirtohargo ada di papan atas untuk kelengkapan spj nya. Tahun 2020 ini Tirtohargo mendapatkan tambahan Dana Desa karena masuk dalam 8 desa terbaik di dalam pelaksanaan kegiatan dana desa.

Komentar atas PUBLIK HEARING RAPERDES PELAKSANAAN APBDes 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License