PENYEWAAN TANAH DESA TANGGAL 20 OKTOBER

Hartanto 12 Oktober 2020 11:09:50 WIB

Menghadapi musim tanam baru tahun ini, Pemerintah Desa Tirtohargo akan mengadakan penyewaan tanah desa kepada warga. Adapun pelaksanaannya direncanakan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pagi ini, Kasi Pemerintahan Desa Tirtohargo menyampaikan bahwa karena musim penghujan sudah datang dan dari rapat gapoktan menyetujui pembuatan bibit padi dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2020, maka Desa harus segera melakukan penyewaan.

Menurut Bpk Sigit Dwiananta, bahwa pada tahun ini tanah yang disewakan mengalami sedikit perubahan. Perubahan itu diantaranya adalah adanya pengurangan yang disebabkan karena adanya tambahan pelungguh bagi dukuh. "Tapi tidak semua dukuh mendapat tambahan pelungguh" imbuhnya.

Selain itu juga mengalami pengurangan karena pengarem-arem Lurah dan Dukuh Kalangan juga diterimakan kepada yang bersangkutan. "Mulai masa tanam ini kita berikan pengarem-arem kepada Pak Supri dan Pak Daldiri" Tambahnya.

Selain itu ada penambahan luasan sewa yang diperoleh dari pelungguh Lurah Desa, karena lurah baru akan terpilih di akhir Desember dan akan dilantik pada bulan Januari. Proses selanjutnya adalah sosialisasi ke warga tentang adanya penyewaan tanah desa dan akan dilanjutkan dengan pembayaran pada tanggal 20 besok.

Komentar atas PENYEWAAN TANAH DESA TANGGAL 20 OKTOBER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License