WORKSOP PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN SERTA SOSIALISASI SUOP DAN BLUD DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KON

WAHYU DWI CHURNIAWAN 14 April 2023 09:51:19 WIB

(31/1) Dipimpin oleh KABID Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Ibu Veronica Vony Rorong, A. Pi, MMA

Penetapan kawasan konservasi perairan merupakan salah satu upaya untuk melindungi sumberdaya hayati perairan laut termasuk di dalamnya sumberdaya ikan dari kepunahan.Upaya penetapan kawasan konservasi perairan dimulai dari melakukan identifikasi, penilaian calon kawasan konservasi, pencadangan kawasan konservasi perairan, dan penetapan kawasan konservasi perairan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menelaah Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022. Tentang. Kawasan Konservasi Di Perairan Di Wilayah Pantai Selatan. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ini, Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang efektif, sebagai alat pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan (sustainable fisheries) sangat mendesak dibutuhkan. Ada beberapa alasan untuk segera menerapkan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan secara efektif.

  • Alasan pertama ialah ancaman pada sumber daya hayati laut yang bisa berdampak buruk pada ekonomi masyarakat pesisir.
  • Alasan kedua ialah usaha untuk menjadikan sumber daya alam hayati sebagai milik bersama.
  • Sedangkan alasan yang terakhir ialah adanya peluang peran kelembagaan dan peraturan yang lebih mengakomodasi kepentingan bersama.

Komentar atas WORKSOP PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN SERTA SOSIALISASI SUOP DAN BLUD DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KON

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License