INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING
DIAN KINTARTI 13 Juni 2024 06:20:20 WIB
Pelaksanaan 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesi Nomor : 400.5.3/3161/Bangda. Posyandu sekalurahan Tirtohargo ikut serta dalam pelaksanaan tersebut dengan sasaran Balita, Bumil dan Caten yang terjadwal melaksanakan Posyandu yang terbagi menjadi 3. Padukuhan Gegunung dan Gunungkunci tanggal 5 Juni 2023, Padukuhan Kalangan dan Karang tanggal 11 Juni 2023, Padukuhan Baros dan Muneng tanggal 12 Juni 2023.
Dari adanya pelaksanaan Intervensi Serentak ini diharapkan Balita di Bantul bisa berkurang angka Stunting, di Kalurahan Tirtohargo sendiri per bulan Juni ini ada 7 anak yang mendapati masalah Stunting.
Komentar atas INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License