SURVEY PEMBANGUNAN PAMSIMAS

NOVITA PUTRI SETYOWATI 17 Juli 2024 17:24:58 WIB

29 MEI 2024
https://drive.google.com/drive/folders/1ozw5RCsBiBvlp5dp5hbnCUDdgvCYrFKY

Tirtohargo - Rabu (29/5/24) Pemerintah Kalurahan Tirtohargo bersama dengan tim dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) melakukan peninjauan lokasi untuk rencana pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi.

Kegiatan peninjauan ini didampingi oleh PU Provinsi, PU Kabupaten Bantul, Pendamping PAMSIMAS, dan POKMAS Kalurahan Tirtohargo. Mereka mengunjungi beberapa titik yang diusulkan untuk pembangunan fasilitas air bersih, seperti mata air, sumur bor, dan lahan kosong yang strategis. Setiap lokasi dievaluasi berdasarkan ketersediaan air, aksesibilitas, dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Peninjauan ini dilakukan, guna rencana pembangunan PAMSIMAS yang didanai dengan dana APBN senilai Rp. 400.000.000. Kalurahan Tirtohargo menjadi salah satu kalurahan penerima bantuan tersebut di antara 6 kalurahan lainnya yang ada di Kabupaten Bantul.

Rencananya pembangunan PAMSIMAS akan dilakukan di dua paukuhan yakni Padukuhan Kalangan dan Padukuhan Karang dengan jumlah 160 pelanggan. Setelah kegiatan survei berlangsung, nantinya akan dibuat rencana anggaran serta rencana kegiatan pembangunan yang akan berlangsung hingga Oktober 2024.

Dengan adanya program PAMSIMAS ini, diharapkan Kalurahan Tirtohargo dapat segera memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Pemerintah kalurahan berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kebutuhan dasar warganya.

Komentar atas SURVEY PEMBANGUNAN PAMSIMAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License