RAKOR PENGUKUHAN DESA RINTISAN BUDAYA 15 JUNI 2024

NOVITA PUTRI SETYOWATI 05 Agustus 2024 22:11:43 WIB


https://drive.google.com/drive/folders/1cg2ZCmRwp5N4yklNcarNEPrvMTrJlbUc

Tirtohargo - Sabtu (15/6/24) Kalurahan Tirtohargo kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) untuk pengukuhan Desa Rintisan Budaya.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Kalurahan ini dimulai dengan sambutan dari Lurah Tirtohargo yang menyampaikan pentingnya melestarikan budaya lokal sebagai identitas dan jati diri masyarakat.

Pengukuhan Desa Rintisan Budaya ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mengembangkan desa-desa budaya yang mampu menjadi pusat pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Kalurahan Tirtohargo dipilih sebagai salah satu Desa Rintisan Budaya karena kaya akan tradisi dan seni yang masih terjaga dengan baik hingga saat ini.

Dengan pengukuhan Desa Rintisan Budaya ini, diharapkan Kalurahan Tirtohargo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam melestarikan budaya lokal. Melalui program ini, tidak hanya budaya yang dilestarikan, tetapi juga potensi ekonomi kreatif masyarakat dapat meningkat, menjadikan desa semakin maju dan berdaya saing.

Komentar atas RAKOR PENGUKUHAN DESA RINTISAN BUDAYA 15 JUNI 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License