KOORDINASI RINTISAN DESA BUDAYA
NOVITA PUTRI SETYOWATI 23 Juli 2025 10:54:23 WIB
Tirtohargo - (27/5/2025) Kalurahan Tirtohargo mengadakan kegiatan Koordinasi Rintisan Desa Budaya pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di kantor kalurahan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan Tirtohargo sebagai desa budaya yang mengangkat kearifan lokal dan potensi seni tradisional yang dimiliki. Acara ini dihadiri oleh lurah, pamong kalurahan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam koordinasi ini dibahas berbagai strategi dan program yang dapat mendukung proses pembentukan Desa Budaya, termasuk pendataan aset budaya, pelestarian tradisi, serta pengembangan kegiatan seni di tingkat padukuhan. Diskusi juga membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Diharapkan melalui rintisan ini, Tirtohargo dapat menjadi contoh desa yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas budaya yang kuat. Koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun peta jalan menuju pengakuan resmi sebagai Desa Budaya.
Komentar atas KOORDINASI RINTISAN DESA BUDAYA
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Fenomena Buntu Suwangan Kembali Jeda Petani Tirtohargo
- Pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
- Tingkatkan Akuntabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah BPKP
- Pelatihan Ecoprint dan Jahit Produk Turunan di Dusun Baros
- Sambut Bantul Creative Expo 2026, Kelompok Ecoprint Baros Siapkan Produk Unggulan
- Tirtohargo Perkuat Pengawasan dan Restocking Ikan Lokal di Kawasan Baros
- Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Pemkal Tirtohargo Ikuti Pembekalan BPKPAD Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















