Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

NOVITA PUTRI SETYOWATI 29 Oktober 2025 10:04:51 WIB

Tirtohargo – Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pada Selasa 21 Oktober 2025 sebagai langkah penting dalam mendukung tertib ruang dan pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Tirtohargo dan diikuti oleh perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai padukuhan.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya KKPR sebagai dasar hukum dalam pemanfaatan ruang untuk kegiatan pembangunan, usaha, serta kepentingan masyarakat lainnya. Melalui KKPR, setiap rencana pemanfaatan lahan dapat dipastikan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan memenuhi tata ruang.

Narasumber juga menyampaikan bahwa penerapan KKPR merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan layanan perizinan secara transparan dan akuntabel. Proses pemanfaatan ruang yang sesuai prosedur akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku ekonomi yang ingin mengembangkan usahanya di wilayah Tirtohargo.

Pemerintah Kalurahan Tirtohargo berharap, melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terkait aturan tata ruang semakin meningkat sehingga setiap pembangunan dan aktivitas pemanfaatan lahan dapat mendukung lingkungan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.

Sosialisasi berjalan interaktif, dengan adanya diskusi tanya jawab yang memungkinkan warga menyampaikan kebutuhan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari edukasi dan penguatan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan tata ruang.

Komentar atas Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License