Penerimaan Sewa Tanah Kas Kalurahan Tirtohargo: Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Warga

NOVITA PUTRI SETYOWATI 29 Oktober 2025 10:12:06 WIB

Tirtohargo – Pemerintah Kalurahan Tirtohargo melaksanakan kegiatan penerimaan sewa Tanah Kas Kalurahan (TKK), pada Rabu 22 Oktober 2025 sebagai bagian dari pemanfaatan aset desa yang berfokus pada peningkatan pendapatan asli kalurahan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penerimaan sewa ini dilakukan secara tertib dan transparan dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanah kas kalurahan merupakan aset strategis yang dikelola pemerintah kalurahan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan publik. Melalui pemanfaatan tanah kas yang optimal, pemerintah kalurahan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam mendukung berbagai program dan kegiatan masyarakat.

Lurah Tirtohargo, Bapak Sugiyamta, menyampaikan bahwa pengelolaan TKK dilakukan dengan dasar regulasi yang jelas dan mengedepankan prinsip akuntabilitas. “Pemanfaatan tanah kas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendapatan yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas kalurahan,” ujarnya.

Kegiatan penerimaan sewa TKK juga menjadi momentum meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset kalurahan dengan baik. Pemerintah Kalurahan berharap kolaborasi dengan masyarakat dan penyewa dapat terus terjalin sehingga pemanfaatan tanah kas berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dengan tata kelola aset yang lebih efektif, Tirtohargo berkomitmen untuk mendorong pembangunan ekonomi lokal dan mewujudkan pelayanan pemerintah yang semakin berkualitas.

Komentar atas Penerimaan Sewa Tanah Kas Kalurahan Tirtohargo: Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License