Forum Konsultasi Publik: Pembahasan Standar Pelayanan Kalurahan Tirtohargo

NOVITA PUTRI SETYOWATI 29 Oktober 2025 11:33:07 WIB

Tirtohargo, 28 Oktober 2025 - Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah strategis dalam penyusunan dan pembahasan Standar Pelayanan Kalurahan (SPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap pelayanan publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Forum ini menghadirkan unsur pemerintah kalurahan, BPK, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat dari berbagai padukuhan. Melalui diskusi terbuka, peserta memberikan masukan terkait waktu pelayanan, persyaratan administrasi, mekanisme pengaduan, hingga kualitas layanan yang diinginkan warga.

Lurah Tirtohargo menyampaikan bahwa penyusunan SPK merupakan amanat regulasi yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian layanan di tingkat kalurahan. Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Pemerintah Kalurahan berharap melalui forum ini, seluruh pihak dapat memahami pentingnya peningkatan kualitas layanan publik serta mampu berpartisipasi aktif dalam mengawalnya. Hasil diskusi FKP akan menjadi dasar penyempurnaan SPK sebelum ditetapkan dan diberlakukan secara resmi di Kalurahan Tirtohargo.

Melalui pelaksanaan FKP ini, Tirtohargo terus menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih inovatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komentar atas Forum Konsultasi Publik: Pembahasan Standar Pelayanan Kalurahan Tirtohargo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License