Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo

NOVITA PUTRI SETYOWATI 30 Desember 2025 13:03:07 WIB

Pemerintah Kalurahan Tirtohargo melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan pengelolaan keuangan kalurahan secara partisipatif dan transparan.

Muskal dihadiri oleh pamong kalurahan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam musyawarah ini, disampaikan dan dibahas rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan kalurahan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui forum Muskal, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap rancangan APBKal yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBKal Tahun Anggaran 2026 disusun secara akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan kalurahan.

Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penetapan APBKal dan pelaksanaan program serta kegiatan kalurahan pada tahun anggaran mendatang.

Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta Muskal atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan. Diharapkan APBKal Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Tirtohargo.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License