Tingkatkan Akuntabilitas, Tim Kapanewon Lakukan Monev Pengelolaan Keuangan di Kalurahan Tirtohargo

NOVITA PUTRI SETYOWATI 02 Juni 2026 09:31:35 WIB

TIRTOHARGO – Dalam rangka menjaga transparansi dan tertib administrasi program kerja lokal, Tim dari Kapanewon Kretek melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan di Kalurahan Tirtohargo pada Selasa (26/05).

Kegiatan monev berkala ini bertujuan untuk meninjau secara langsung, mengawal, serta mengevaluasi realisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan APBKal agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan kali ini, Lurah Tirtohargo diwakili oleh Carik selaku koordinator pengelola keuangan kalurahan. Kehadiran Carik bersama jajaran pamong kalurahan lainnya menjadi bentuk komitmen penuh Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam menyajikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pemeriksaan meliputi kesesuaian berkas administrasi, laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan, hingga progres fisik dari program-program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran ini.

Tim Monev dari Kapanewon menyampaikan beberapa catatan evaluatif serta arahan teknis guna menyempurnakan pelaporan administrasi ke depan. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Tirtohargo terhindar dari kendala administratif dan dapat memberikan dampak maksimal bagi warga.

Secara keseluruhan, kegiatan monev berjalan dengan lancar dan kondusif. Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyambut baik masukan yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari tim kapanewon demi pelayanan publik yang semakin bersih dan berintegritas.

Komentar atas Tingkatkan Akuntabilitas, Tim Kapanewon Lakukan Monev Pengelolaan Keuangan di Kalurahan Tirtohargo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License