Hadiri Apel Pagi, Panewu Tegaskan Percepatan Pelunasan PBB di Bulan Juli

NOVITA PUTRI SETYOWATI 07 Juli 2026 10:55:49 WIB

TIRTOHARGO – Pemerintah Kalurahan kembali menggelar apel pagi rutin guna mengawali roda pelayanan pekan ini pada Senin (6/7/2026). Apel yang berlangsung di halaman Balai Kalurahan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Panewu, yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel.

Hadir dalam kegiatan ini Lurah, Pamong Kalurahan, staf, serta seluruh jajaran Dukuh.

Dalam pengarahannya, Bapak Panewu menekankan satu agenda krusial yang harus menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah kalurahan di bulan Juli ini, yaitu percepatan realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Beliau mengimbau agar sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak lebih diintensifkan.

"Bulan Juli ini menjadi momentum penting bagi kita untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui PBB. Saya meminta kepada Bapak/Ibu Dukuh sebagai ujung tombak untuk bergerak aktif mengingatkan warga agar segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo," tegas Bapak Panewu.

Beliau menambahkan bahwa kelancaran pembayaran PBB sangat berdampak langsung pada keberlanjutan program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun yang diturunkan kembali ke kalurahan.

Merespons arahan tersebut, Lurah menyatakan kesiapannya bersama para Dukuh untuk melakukan jemput bola dan membuka layanan pembayaran yang memudahkan warga. Usai apel pagi, agenda dilanjutkan dengan koordinasi singkat mengenai strategi teknis penagihan PBB agar target bulan Juli dapat terpenuhi secara maksimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License