Tingkatkan Akuntabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah BPKP

NOVITA PUTRI SETYOWATI 07 Agustus 2026 14:01:24 WIB

TIRTOHARGO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menghadiri acara Gelar Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Carik Kalurahan Tirtohargo.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini bertujuan untuk memaparkan hasil pengawasan, evaluasi kinerja, serta memberikan arahan strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat daerah hingga kalurahan.
 
Dalam agenda tersebut, BPKP menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern dan mitigasi risiko dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa. Hal ini selaras dengan komitmen Kalurahan Tirtohargo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran negara dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Lurah Tirtohargo menyampaikan bahwa kehadiran dalam forum ini merupakan bentuk kepatuhan dan keseriusan kalurahan dalam menyinkronkan program kerja lokal dengan standar pengawasan nasional.

"Kami menyambut baik arahan dan evaluasi dari BPKP. Ini menjadi kompas bagi kami di Pemerintah Kalurahan Tirtohargo untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya di sela-sela acara.
Dengan partisipasi aktif dalam gelar pengawasan ini, diharapkan Kalurahan Tirtohargo dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
 

Komentar atas Tingkatkan Akuntabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah BPKP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License