Pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
NOVITA PUTRI SETYOWATI 11 Agustus 2026 11:18:53 WIB
TIRTOHARGO – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kalurahan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul mengumumkan Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui rencana kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan.
Pelaksanaan pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa tersebut mengacu pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan. Dalam ketentuan tersebut, rencana pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 diumumkan oleh Lurah melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, paling sedikit melalui papan pengumuman Kalurahan, website, dan/atau media sosial Pemerintah Kalurahan, sebelum pelaksanaan pengadaan dimulai.
Melalui pengumuman ini, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyampaikan rencana pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan barang dan jasa tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat di Kalurahan Tirtohargo.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan, tertib, efisien, efektif, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pengumuman ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan dalam meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan di Kalurahan.
Adapun Rencana Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
|
No |
Nama Kegiatan |
Nilai Pengadaan |
Output |
Tim PBJ |
Lokasi |
Pelaksanaan |
|
1. |
REHAB RUANG PERTEMUAN |
13.318.000 |
|
1.Wahyu Dwi Churniawan 2.Novita Putri Setyowati 3.Ika Ayu Sukmawati |
Kalurahan Tirtohargo |
3 Agustus s.d 31 Agustus 2026 |
|
2. |
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK KHUSUS |
10.500.000 |
5 unit |
1.Wahyu Dwi Churniawan 2.Novita Putri Setyowati 3.Ika Ayu Sukmawati |
Kalurahan Tirtohargo |
6 Agustus s.d 6 September 2026 |
Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara terbuka mengenai rencana pengadaan yang akan dilaksanakan serta turut berperan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan Kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Komentar atas Pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Fenomena Buntu Suwangan Kembali Jeda Petani Tirtohargo
- Pengumuman Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
- Tingkatkan Akuntabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah BPKP
- Pelatihan Ecoprint dan Jahit Produk Turunan di Dusun Baros
- Sambut Bantul Creative Expo 2026, Kelompok Ecoprint Baros Siapkan Produk Unggulan
- Tirtohargo Perkuat Pengawasan dan Restocking Ikan Lokal di Kawasan Baros
- Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Pemkal Tirtohargo Ikuti Pembekalan BPKPAD Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












