Tingkatkan Pelayanan, Pemkal Tirtohargo Bersinergi Cegah Pungli

NOVITA PUTRI SETYOWATI 27 Oktober 2026 13:01:40 WIB

TIRTOHARGO — Pemerintah Kalurahan Trirenggo menggelar kegiatan sosialisasi dan komitmen bersama pencegahan Pemungutan Liar (Pungli) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud komitmen nyata Perangkat Kalurahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat tapak.
 

Dalam sambutannya, Lurah Trirenggo menegaskan bahwa peran aktif Perangkat Kalurahan merupakan benteng utama dalam mencegah praktik Pungli. Perangkat Kalurahan diposisikan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga sehari-hari, sehingga integritas dalam menjalankan tugas administrasi maupun Pelayanan Publik harus senantiasa dijaga.

"Pencegahan Pungli bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen moral moral kita bersama untuk memberikan hak pelayanan terbaik kepada warga. Pelayanan di Kalurahan harus transparan, efisien, dan tanpa biaya-biaya di luar ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyambut baik keterlibatan mereka dalam agenda ini. Pihaknya mengapresiasi langkah inovatif dan keterbukaan Kalurahan Trirenggo dalam membangun budaya anti-pungli. Menurutnya, studi banding dan kolaborasi semacam ini sangat krusial agar standar pelayanan di wilayah Kalurahan dapat berkembang bersama secara positif.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi mengenai area rawan Pungli dalam pelayanan administrasi kependudukan, pertanahan, serta pengelolaan dana desa. Selain itu, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai tindak lanjut penanganan aduan masyarakat agar keluhan terkait pelayanan dapat direspon secara cepat dan objektif.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License