Awal Februari, Pembagian Serentak SPPT PBB Desa Tirtohargo
JUNI YANTO HANDOKO 05 Februari 2018 08:17:03 WIB
Tirtanews.go.id Sudah menjadi agenda rutin tahunan setiap kali SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) datang dari Kantor Pajak Kabupaten Bantul seperti halnya di tahun 2018 ini para perangkat Desa Tirtohargo sudah 4 disibukan dengan pemilahan SPPT wajib pajak per blok, dan sudah didistribusikan ke masing-masing dukuh.
Minggu, 4 Februari 2018, diwali dari pedukuhan Baros sudah melaksanakan pembagian SPPT PBB kepada warganya. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak.
"Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 tentang PBB-P2 telah dilakukan pencermatan data SPPT PBB di BKAD Kabupaten Bantul. Oleh sebab itu untuk setiap penerima SPPT PBB agar segera melalukan pembayaran tersebut", ujar Bapak Bandi Jariatmoko Selaku Kaur Keuangan Desa Tirtohargo.
Komentar atas Awal Februari, Pembagian Serentak SPPT PBB Desa Tirtohargo
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Saksikan & Dukung Tim Jathilan Tirtohargo di Festival Rintisan Desa Budaya 2026
- Hadiri Apel Pagi, Panewu Tegaskan Percepatan Pelunasan PBB di Bulan Juli
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Digelar di Padukuhan Kalangan
- Sepakati Perubahan APBKal, Pemerintah Kalurahan Gelar Muskal Khusus
- Dekatkan Pelayanan, Kalurahan Gelar Aksi Jemput Bola Aktivasi IKD
- Sinergi Cegah Stunting, Kalurahan Gelar Kegiatan Pra-Rembug Stunting
- Warga Padukuhan Gunungkunci Miliki Pemimpin Baru, Prosesi Sumpah Jabatan Dukuh Berlangsung Khidmat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














