RAKOR PENGUKUHAN DESA RINTISAN BUDAYA 15 JUNI 2024
NOVITA PUTRI SETYOWATI 05 Agustus 2024 22:11:43 WIB
https://drive.google.com/drive/folders/1cg2ZCmRwp5N4yklNcarNEPrvMTrJlbUc
Tirtohargo - Sabtu (15/6/24) Kalurahan Tirtohargo kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) untuk pengukuhan Desa Rintisan Budaya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Kalurahan ini dimulai dengan sambutan dari Lurah Tirtohargo yang menyampaikan pentingnya melestarikan budaya lokal sebagai identitas dan jati diri masyarakat.
Pengukuhan Desa Rintisan Budaya ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mengembangkan desa-desa budaya yang mampu menjadi pusat pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Kalurahan Tirtohargo dipilih sebagai salah satu Desa Rintisan Budaya karena kaya akan tradisi dan seni yang masih terjaga dengan baik hingga saat ini.
Dengan pengukuhan Desa Rintisan Budaya ini, diharapkan Kalurahan Tirtohargo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam melestarikan budaya lokal. Melalui program ini, tidak hanya budaya yang dilestarikan, tetapi juga potensi ekonomi kreatif masyarakat dapat meningkat, menjadikan desa semakin maju dan berdaya saing.
Komentar atas RAKOR PENGUKUHAN DESA RINTISAN BUDAYA 15 JUNI 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Pleno Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo
- Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo
- Apel dan Rapat Koordinasi Bersama FPRB Terkait Penanganan Bencana dan Kesiapsiagaan Malam Tahun Baru
- Kalurahan Tirtohargo Terdampak Cuaca Buruk, Pemerintah dan Warga Lakukan Pemantauan Banjir
- Penjagaan Natal di Kapel St. Yusuf Baros, Kalurahan Tirtohargo
- Perilisan Implementasi Layanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Kalurahan Tirtohargo
- Penyaluran Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatra
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















