PERTEMUAN RUTIN PKK

NOVITA PUTRI SETYOWATI 29 Juli 2025 12:16:05 WIB

Tirtohargo 28 Juli 2025 - Pada hari Senin, tanggal 28 Juli 2025, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Kalurahan Tirtohargo kembali mengadakan pertemuan rutin bulanan yang dirangkai dengan kegiatan arisan. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Ibu Susi, selaku Ketua POKJA III, dan dihadiri oleh anggota TP PKK dari berbagai pedukuhan di Kalurahan Tirtohargo.

Pertemuan diawali pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan doa bersama. Ibu Ketua TP PKK Kalurahan memberikan sambutan dan menyampaikan beberapa informasi penting terkait program kerja PKK, termasuk evaluasi kegiatan sebelumnya dan rencana kegiatan mendatang.

Ibu Susi sebagai tuan rumah sekaligus Ketua POKJA III, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta aktif anggota dalam mendukung program-program POKJA III, khususnya yang berkaitan dengan pangan, sandang, dan tata laksana rumah tangga. Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk lebih peduli terhadap ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan arisan yang berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Momen ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota sekaligus sarana tukar informasi dan motivasi dalam menjalankan peran sebagai kader PKK di lingkungan masing-masing.

Pertemuan ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama yang disiapkan oleh tuan rumah. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, TP PKK Kalurahan Tirtohargo semakin solid dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat.

Komentar atas PERTEMUAN RUTIN PKK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License