Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Bersama CIQAL Gelar Pelatihan Form Pendataan
NOVITA PUTRI SETYOWATI 18 Mei 2026 10:38:05 WIB
TIRTOHARGO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan responsif terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Form Pendataan Penyandang Disabilitas pada Senin (11/05). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Tirtohargo ini digelar bekerja sama dengan Center for Improving Qualified Activities in Life of People with Disabilities (CIQAL).
Pelatihan ini dihadiri oleh pamong kalurahan, jajaran dukuh se-Tirtohargo, serta kader masyarakat yang nantinya akan bertugas sebagai ujung tombak pemutakhiran data di lapangan.
Lurah Tirtohargo dalam sambutannya menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam penyusunan program kerja kalurahan. Selama ini, pemenuhan hak dan penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas kerap terkendala oleh data yang kurang spesifik atau tidak diperbarui.
"Melalui pelatihan bersama CIQAL ini, kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga disabilitas di Tirtohargo yang luput dari pendataan. Data yang akurat akan membantu pemerintah kalurahan dalam merancang kebijakan, fasilitas, serta bantuan sosial yang tepat sasaran," ujarnya.
Perwakilan dari CIQAL selaku narasumber memandu jalannya pelatihan dengan memaparkan instrumen serta metodologi pengisian form pendataan yang baru. Peserta diajarkan cara mengidentifikasi dan mengklasifikasikan ragam disabilitas secara tepat, mulai dari disabilitas fisik, intelektual, mental, hingga sensorik, sesuai dengan standar inklusi.
Selain aspek teknis pengisian form, pelatihan ini juga menekankan pentingnya pendekatan yang etis, ramah, dan sensitif gender saat melakukan wawancara langsung dengan warga disabilitas maupun keluarganya di lapangan.
Sesi pelatihan diakhiri dengan simulasi pengisian data dan diskusi interaktif mengenai potensi kendala yang mungkin dihadapi para dukuh dan kader di wilayah masing-masing.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, diharapkan proses pemutakhiran data penyandang disabilitas di Kalurahan Tirtohargo dapat segera berjalan dengan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen nyata Kalurahan Tirtohargo dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang berkeadilan dan ramah disabilitas.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Bersama CIQAL Gelar Pelatihan Form Pendataan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dukuh Gunung Kunci Kalurahan Tirtohargo Tahun 2026
- Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Posyandu Muneng Gelar Layanan 6 SPM
- SERUNYA BERMAIN KANO MARITIM BAROS: DESTINASI WISATA AIR DAN KULINER UNIK DI TIRTOHARGO
- Teras Opak Coffee, Tempat Nongkrong Malam Baru Dekat Jembatan Kretek 2
- Lestarikan Tradisi Lewat Sinema: Kementerian Kebudayaan RI Gelar Diskusi Budaya dan Bioskop Keliling
- Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Bersama CIQAL Gelar Pelatihan Form Pendataan
- Tingkatkan Disiplin dan Sinergi Pelayanan, Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Gelar Apel Pagi rutin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















