Apel Pagi Kalurahan Tirtohargo: Mantapkan Disiplin dan Imbauan Pemakaian Pakaian Batik

NOVITA PUTRI SETYOWATI 19 Oktober 2026 09:39:00 WIB

TIRTOHARGO – Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menggelar kegiatan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pamong dan staf pamong di halaman Balai Kalurahan Tirtohargo. Apel pagi kali ini menjadi momen penting untuk mengoordinasikan berbagai agenda kerja pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pelestarian budaya.

Dalam pengarahannya, Pembina Apel menegaskan kembali pelaksanaan imbauan terkait penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kalurahan Tirtohargo. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor B/400.10.4.1/07303/DKUKMPP mengenai Pemakaian Pakaian Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional Tahun 2026.

Seluruh pamong dan staf diimbau dan diwajibkan untuk menggunakan pakaian batik selama bulan Oktober 2026 (berlaku mulai tanggal 1 Oktober s.d. 31 Oktober 2026) saat menjalankan tugas kedinasan dan pelayanan masyarakat.

"Penggunaan batik selama satu bulan penuh ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kebanggaan kita terhadap warisan budaya bangsa. Mari kita tunjukkan semangat 'Lestarikan Batik, Lestarikan Budaya Bangsa' dalam setiap aspek pelayanan publik di Kalurahan Tirtohargo," tegas Pembina Apel dalam amanatnya.
Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dapat menindaklanjuti serta melaksanakan ketentuan tersebut secara tertib dan penuh rasa tanggung jawab.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License