Panduan Layanan Desa
-
PELAYANAN PENERBITAN KTP el
12 Juni 2025 12:41:51 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATIUntuk mendapatkan KTP, Anda perlu memenuhi persyaratan umum seperti usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran dan surat pengantar dari Kalurahan. Selain itu, jika Anda belum pernah memiliki KTP sebelumnya atau mengajukan revisi data, ada persyaratan ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapkan Pelantikan Dukuh Baru, Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Koordinasi Intensif
- Tawa dan Haru Mewarnai Pelepasan Siswa KB Garuda Tirtohargo di Bonhargo
- Perkuat Sinergi dan Kapasitas Kader, TP-PKK Kalurahan Tirtohargo Gelar Pertemuan Rutin
- Wujud Peduli Lingkungan, SMP Negeri 1 Kretek Gelar Aksi Tanam Pohon di Kawasan Mangrove Baros
- Keindahan Alam Tirtohargo yang Memikat: Menikmati Paddle Board di Sabana Pantai Baros
- Pelatihan Administrasi BUMKal Tingkatkan Kapasitas Pengelola dalam Tata Kelola yang Profesional
- Wujud Syukur dan Tradisi,Warga Padukuhan Kalangan Gelar Tradisi Malam 1 Suro dengan 127 Ingkung Ayam














