Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code
NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB

TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
-
Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
-
Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
-
Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.
Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:
-
Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
-
Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
-
Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
-
Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.
Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Artikel Terkini
-
Semangat Gotong Royong: Gelar Action Babat Semak dan Bersih Sungai Bugel Waru
21 Oktober 2026 11:48:48 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi potensi banjir jelang musim penghujan, warga Padukuhan Baros menggelar kegiatan kerja bakti "Babat Semak dan Bersih Sungai Bugel Waru", pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipus... ..selengkapnya
-
Merajut Kebersamaan: Camping Citra Nurul Falah & SMP Citra Alam di Bonhargo
21 Oktober 2026 09:52:26 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO — Mempererat tali silaturahmi sekaligus membentuk karakter generasi muda yang mandiri dan cinta alam, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Citra Nurul Falah bekerjasama dengan SMP Citra Alam menggelar kegiatan "Mangrove Research Camp 2026" di kawasan wisata Bonhargo. Kegiatan yang be... ..selengkapnya
-
Resmi Ditutup, Bimtek Keuangan Kalurahan Tirtohargo Berjalan Lancar
21 Oktober 2026 09:03:40 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO– Pemerintah Kalurahan Tirtohargo secara resmi menutup rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Kalurahan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Hari ketiga yang menjadi hari terakhir pelaksanaan bimtek ini berlangsung khidmat dan penuh semangat di Aula Kalurahan Tirt... ..selengkapnya
-
Tingkatkan Ketertiban Tata Ruang, Pamong Kalurahan Ikuti Diseminasi Perbup No. 37 Tahun 2026
19 Oktober 2026 10:04:33 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO– Dalam rangka mewujudkan penataan ruang yang tertib, aman, dan berkesinambungan di wilayah Kabupaten Bantul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Diseminasi Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 37 Tahun 2026 tentang Garis Sempadan. Acara... ..selengkapnya
-
Apel Pagi Kalurahan Tirtohargo: Mantapkan Disiplin dan Imbauan Pemakaian Pakaian Batik
19 Oktober 2026 09:39:00 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO– Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menggelar kegiatan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pamong dan staf pamong di halaman Balai Kalurahan Tirtohargo. Apel pagi kali ini menjadi momen penting untuk mengoordinasikan berbagai agenda kerja pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat... ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semangat Gotong Royong: Gelar Action Babat Semak dan Bersih Sungai Bugel Waru
- Merajut Kebersamaan: Camping Citra Nurul Falah & SMP Citra Alam di Bonhargo
- Resmi Ditutup, Bimtek Keuangan Kalurahan Tirtohargo Berjalan Lancar
- Tingkatkan Ketertiban Tata Ruang, Pamong Kalurahan Ikuti Diseminasi Perbup No. 37 Tahun 2026
- Apel Pagi Kalurahan Tirtohargo: Mantapkan Disiplin dan Imbauan Pemakaian Pakaian Batik
- Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Warga Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat
- UPN Veteran Yogyakarta Gelar Sosialisasi dan Aksi Penanaman Mangrove di Kalurahan Tirtohargo













