Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code
NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB

TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
-
Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
-
Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
-
Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.
Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:
-
Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
-
Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
-
Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
-
Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.
Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Artikel Terkini
-
MMD Tirtohargo 2026: Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Dasar dan Edukasi Warga
29 April 2026 13:00:33 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO – Pemerintah Kalurahan Tirtohargo menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bidang kesehatan yang berlangsung khidmat pada Selasa, 20 Januari 2026. Bertempat di Aula Balai Kalurahan, kegiatan ini menjadi wadah krusial bagi warga untuk membedah tantangan kesehatan lokal sekaligus me... ..selengkapnya
-
Langkah Awal Tahun: Kalurahan Tirtohargo Gelar Apel Pagi dan Rakor Perdana 2026
29 April 2026 12:34:26 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATITIRTOHARGO– Mengawali pekan pertama di tahun 2026, seluruh jajaran pegawai Kalurahan Tirtohargo melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) perdana pada Senin (5/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta menetapkan target kerja yang harus di... ..selengkapnya
-
Sidang Pleno Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo
30 Desember 2025 13:06:28 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATIPemerintah Kalurahan Tirtohargo melaksanakan Sidang Pleno Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Sidang pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan dan penetapan APBKal sebelum ditetapkan secara resmi sebagai dasar... ..selengkapnya
-
Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Tirtohargo
30 Desember 2025 13:03:07 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATIPemerintah Kalurahan Tirtohargo melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan pengelolaan keuangan kalurahan sec... ..selengkapnya
-
Apel dan Rapat Koordinasi Bersama FPRB Terkait Penanganan Bencana dan Kesiapsiagaan Malam Tahun Baru
30 Desember 2025 12:58:04 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATIPemerintah Kalurahan Tirtohargo melaksanakan apel dan rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kejadian bencana akibat cuaca buruk yang terjadi pada hari sebelumnya, sekaligus dalam ran... ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPP DIY Gelar Bimtek Pencegahan OPT di Kelompok Tani Mulyo Tirtohargo
- PEMBANGUNAN CYCLOP DI PADUKUHAN GUNUNGKUNCI PERKUAT INFRASTRUKTUR KALURAHAN TIRTOHARGO
- Dukung Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Bantul Salurkan Bantuan Benih ke Kelompok Tani Baros
- Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Melakukan Pemetaan Saluran Affur Tirtohargo untuk Cegah Genangan
- Tingkatkan Produktivitas,Kelompok Tani Kalurahan Tirtohargo Siapkan Masa Tanam Padi dan Bawang Merah
- PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, WARGA BAROS GOTONG ROYONG CORBLOK JALAN BAROS LEWAT DANA PPBMP
- Musyawarah Pembangunan Cyclop dan Pos Kamling Dusun Gunungkunci













