Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • PELATIHAN PENGGUNAAN ALAT SHREDEER/PENGHANCUR SAMPAH

    17 Juli 2025 12:28:05 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    PELATIHAN PENGGUNAAN ALAT SHREDEER/PENGHANCUR SAMPAH
    Tirtohargo - (13/2/2025) Kalurahan Tirtohargo mengadakan pelatihan penggunaan alat shredder atau penghancur sampah yang bertempat di Bonhargo. Pelatihan ini diikuti oleh warga Tirtohargo yang antusias untuk memahami cara kerja alat shredder sebagai solusi dalam mengolah sampah dan bisa mengurangi da... ..selengkapnya

  • PERTEMUAN RUTIN PKK

    17 Juli 2025 11:50:49 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    PERTEMUAN RUTIN PKK
    Pada 14 Januari 2024, Kalurahan Tirtohargo mengadakan Pertemuan Rutin PKK yang berlangsung di Aula Kalurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Kamituwo, Ketua Tim PKK, serta ibu-ibu dari Pokja 1 hingga Pokja 4. Pertemuan rutin ini merupakan agenda bulanan yang bertujuan untuk meningkatkan koordinas... ..selengkapnya

  • LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN

    25 Juni 2025 16:54:32 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    ... ..selengkapnya

  • TUGAS DAN FUNGSI PEMERINTAH KALURAHAN

    12 Juni 2025 13:34:22 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    a. Kepala Desa/Lurah(ꦭꦸꦫꦃ) Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan Kalurahan, pembinaan kemasyarakatan Kalurahan, pemberdayaan masyarakat Kalurahan dan urusan keistimewaan. Fungsi: Menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, meliputi tata praja pemerintahan, pe... ..selengkapnya

  • PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

    12 Juni 2025 12:25:05 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Prosedur Umum Evakuasi Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat. ... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung