Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Among Suran Ternak Andini Baros

    05 Agustus 2024 21:29:01 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Among Suran Ternak Andini Baros
    Senin, 5 Agustus 2024 Dilaksanakan Among-among suran pada bulan suro di Kandang Ternak Andini Padukuhan Baros... ..selengkapnya

  • SURVEY PEMBANGUNAN PAMSIMAS

    17 Juli 2024 17:24:58 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    SURVEY PEMBANGUNAN PAMSIMAS
    29 MEI 2024https://drive.google.com/drive/folders/1ozw5RCsBiBvlp5dp5hbnCUDdgvCYrFKY Tirtohargo - Rabu (29/5/24) Pemerintah Kalurahan Tirtohargo bersama dengan tim dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) melakukan peninjauan lokasi untuk rencana pembangunan fasil... ..selengkapnya

  • LAPORAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN REHAB KANTOR

    10 Juli 2024 12:33:48 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    LAPORAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN REHAB KANTOR
    ... ..selengkapnya

  • DOKUMEN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN TIRTOHARGO

    10 Juli 2024 09:05:12 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    DOKUMEN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN TIRTOHARGO
    nformasi Publik Kalurahan yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala profil Badan Publik Kalurahan yang meliputi alamat, visi- misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan profil singkat pejabat; matriks Program atau kegiatan yang sedang dijalankan yang meliputi; nama program/kegiatan, ... ..selengkapnya

  • PENGUKUHAN PENYESUAIAN MASA JABATAN LURAH

    27 Juni 2024 19:35:40 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    26/06 Bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, pada Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, memimpin pengukuhan penyesuaian masa jabatan 74 lurah di wilayahnya. Dalam kesempatan kali ini, Lurah Kalurahan Bantul, Bapak Sugianto yang telah memimpin Kalurahan Tirtohargo dengan penuh semangat dan ... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung