Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • SYARAT PENDAFTARAN KEPALA URUSAN PANGRIPTA

    27 Juni 2024 10:02:23 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    SYARAT PENDAFTARAN KEPALA URUSAN PANGRIPTA
    Calon Pamong Kalurahan merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus. Persyaratan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau yang sederajat; berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tin... ..selengkapnya

  • PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TIRTOHARGO

    25 Juni 2024 21:34:08 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TIRTOHARGO
    Informasi Lowongan Pengisian Pamong Kalurahan Tirtohargo Formasi Jabatan Kepala Urusan Pangripta... ..selengkapnya

  • Sembako Murah

    13 Juni 2024 09:49:51 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Sembako Murah
    Sembako Murah bertempat di Halaman Kalurahan Tirtohargo... ..selengkapnya

  • Pengajian Lapanan

    13 Juni 2024 06:59:53 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Pengajian Lapanan
    Pengajian Lapanan bertempat di Masjid Baiturrahman Kalangan. Dihadiri oleh Jamaan Masjid se Kalurahan Tirtohargo. Pengajian pada malam hari ini di isi oleh Ustadz Sigit dari Magelang. Acara seperti ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kalurahan Tirtohargo, yang dilaksanakan setiap selapan sekali da... ..selengkapnya

  • Assesment Reformasi Kalurahan

    13 Juni 2024 06:53:16 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    Assesment Reformasi Kalurahan
    Tim Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Kalurahan Kapanewon Kretek telah melaksanakan Asessment awal Reformasi Kalurahan pada 4 Juni 2024. Dari Hasil Assesment Tingkat Kapanewon, Kalurahan Tirtohargo mendapatkan Peringkat ke 2 dengan total nilai 87,24.... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung