Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • SOSIALISASI PERDA TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

    03 April 2023 10:55:51 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    SOSIALISASI PERDA TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
    Kamis, 30 Maret 2023 dilaksanakan Sosialisasi Perda Komersial yang dilaksanakan oleh Pimpinan/Anggota DPRD DIY mengenai Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Penanggulangan kemiskinanadalah kebijakan dan pemerintah Daerah yang dilakukan secara si... ..selengkapnya

  • SOSIALISASI DAN PENAWARAN KERJASAMA PENGADAAN BARANG/JASA

    03 April 2023 10:51:30 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    SOSIALISASI DAN PENAWARAN KERJASAMA PENGADAAN BARANG/JASA
    Sosialisasi dan Penawaran Kerja Sama Pengadaan Barang/Jasa PPBMP oleh, Perusahaan Umum Daerah Aneka Dharma. Perumda Anea Dharma adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan dengan tujuan : Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah Menyediakan barang/jasa yang bermutu Menamba... ..selengkapnya

  • MUSYAWARAH KALURAHAN

    03 April 2023 10:49:05 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    MUSYAWARAH KALURAHAN
    Tirtoargo – telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan pada Rabu (29/3) di Aula Kalurahan Tirtohargo. Musyawarah Kalurahan membahas tentang Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Tata tertib Muskal Laporan Kinerja Bamuskal tahun anggaran 2022 Laporan Badan Usaha Milik Kalurahan ( BumKal ) “... ..selengkapnya

  • RAKOR PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K) SERTA PEMANTAUAN BUMIL BERESIKO

    03 April 2023 10:44:22 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    RAKOR PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K) SERTA PEMANTAUAN BUMIL BERESIKO
    (29/3) dilaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Desa dan Masyarakat terkait Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) oleh Puskesmas Kretek Mengingatkan kembali tentang pentingnya penempelan Sticker P4K di rumah yang terdapat Ibu hamil, pemasangan/penempelan sticker merupakan upa... ..selengkapnya

  • WISATA EDUKASI MARITIM KANO

    31 Maret 2023 12:25:17 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    WISATA EDUKASI MARITIM KANO
    Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tirthargo mempunyai berbagai unit usaha, salah satunya adalah Unit Usaha Edukasi Maritim Kano yang berlokasi di Baros Tirtohargo, tepatnya di selatan Jalur Lintas Selatan Baros. Dengan menyuguhkan pemandangan alam yang asri Wisata Edukasi ini sangat ramai diminat... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung