Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • PEMANFAATAN LAHAN UNTUK BUMDES UNIT LELE

    23 Januari 2023 09:21:11 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    PEMANFAATAN LAHAN UNTUK BUMDES UNIT LELE
    Pada Senin 2 Januari 2023 telah dilakukan Monitoring usaha BUMdes Unit Ikan Lele Kalurahan Tirtohargo, di Timur Kalurahan Tirtohargo tepatnya pada Bekas Bangunan SD Cimpon 2, setelah sebelumnya Bekas Bangunan SD ini digunakan/disewa untuk Pabrik bambu yang kemudian habis masa kerja ( kontrak ) di ta... ..selengkapnya

  • PEMBAGIAN RUANG UJIAN

    30 November 2022 16:37:45 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    PEMBAGIAN RUANG UJIAN
    ... ..selengkapnya

  • PEMBEKALAN UJIAN SELEKSI DANARTA KALURAHAN TIRTOHARGO

    30 November 2022 09:34:31 WIB WAHYU DWI CHURNIAWAN
    PEMBEKALAN UJIAN SELEKSI DANARTA KALURAHAN TIRTOHARGO
    ... ..selengkapnya

  • PENGUMUNAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

    28 November 2022 09:56:08 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    PENGUMUNAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
    PENGUMUNAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN TIRTOHARGO FORMASI JABATAN KEPALA URUSAN KEUANGAN KALURAHAN TIRTOHARGO, KAPANEWON KRETEK, KABUPATEN BANTUL. Pembekalan akan dilaksanakan Rabu, 30 November 2022 bertempat di Aula Kalurahan Tirtohargo. Kemudian Ujian Seleksi akan dilaksa... ..selengkapnya

  • MUSYAWARAH WARGA MISKIN EKSTREM

    21 November 2022 14:03:17 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    MUSYAWARAH WARGA MISKIN EKSTREM
    DAFTAR MISKIN EKSTRIM NO NAMA JENIS KELAMIN STATUS KAWIN PEKERJAAN ALAMAT 1 TUMIJO LAKI-LAKI KAWIN BURUH TANI/PERKEBUNAN BAROS 2 RUBIYANTI PEREMPUAN KAWIN BURUH TANI/PERKEBUNAN BAROS 3 WARTO GIYONO / SUWAR LAKI-LAKI KAWIN BURUH TANI/PERKEBUNAN BAROS 4 BASIRAN LAKI-LAKI CERAI MATI BURUH TAN... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung