Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • PENYEWAAN TANAH DESA TANGGAL 20 OKTOBER

    12 Oktober 2020 11:09:50 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    PENYEWAAN TANAH DESA TANGGAL 20 OKTOBER
    Menghadapi musim tanam baru tahun ini, Pemerintah Desa Tirtohargo akan mengadakan penyewaan tanah desa kepada warga. Adapun pelaksanaannya direncanakan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang. Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pagi ini, Kasi Pemerintahan Desa Tirtohargo menyampaikan bahwa kare... ..selengkapnya

  • APEL PAGI PAMONG DESA TIRTOHARGO

    12 Oktober 2020 08:01:18 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    APEL PAGI PAMONG DESA TIRTOHARGO
    Mengawali minggu ke dua di Bulan Oktober 2020 pamong Desa Tirtohargo melakukan apel pagi. Dimulai pukul 07.30 wib apel ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pamong desa. Setidaknya ada pamong desa yang sudah hadir pada pukul 07.30 wib. Apel hari ini dipimpin langsung oleh Bpk Bamb... ..selengkapnya

  • SELAMAT DATANG KEMBALI SISTEM INFORMASI DESA TIRTOHARGO

    11 Oktober 2020 13:00:09 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    SELAMAT DATANG KEMBALI SISTEM INFORMASI DESA TIRTOHARGO
    Setelah mengalami vakum semenjak bulan Maret hingga September, karena di"hack" oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka mulai awal Oktober ini SID desa Tirtohargo sudah bisa dilihat lagi. Website desa Tirtohargo sudah bisa diakses dengan mengetik: website desa Tirtohargo atau di halaman: tirtoh... ..selengkapnya

  • RAKOR PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID - 19

    26 Maret 2020 10:55:28 WIB
    RAKOR PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID - 19
    hari Kamis jam 09.00 wib Di aula balai desa Tirtohargo, rakor pencegahan penyebaran Covid-19 desa tirtohargo.Teknis rapat wajib menggunakan handsanitizer terlebih dahulu di sediakan desa, jarak antar peserta rapat 1 meter, jika flu wajib memakai masker.... ..selengkapnya

  • PELATIHAN LUMBUNG MATARAMAN

    16 Maret 2020 14:33:45 WIB
    PELATIHAN LUMBUNG MATARAMAN
    Tirtohargo,16 Maret 2020 Bertempat di Aula Desa Tirtohargo Di adakan PELATIHAN LUMBUNG MATARAMAN TAHAP PENUMBUHAN DANA ISTIMEWA T.A. 2020 Acara di buka dengan doa bersama ,terus dilanjutkan sambutan oleh Bapak Lurah Desa Tirtohargo ... Sambutan Yang Kedua oleh Ibu Cristin denagn isi sambutan 1.Kelan... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung