Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • SOSIALISASI DINAS TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI KABUPATEN BANTUL

    14 Oktober 2021 10:55:14 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    SOSIALISASI DINAS TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI KABUPATEN BANTUL
    Kamis 14 Oktober 2021 , Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Bantul Mengadakan sosialisasi di kalurahan Tirtohargo.... ..selengkapnya

  • VAKSIN COVID 19 DI KALURAHAN TIRTOHARGO

    14 Oktober 2021 10:44:57 WIB NOVITA PUTRI SETYOWATI
    VAKSIN COVID 19 DI KALURAHAN TIRTOHARGO
    Rabu 13 Oktober 2021 Kalurahan Tirtohargo bekerjasama dengan Tim BKKBN dan IBI Kabupaten Bantul melakukan vaksin kepada warga Kalurahan Tirtohargo : Baros : 51 Muneng : 51 Gunungkunci : 27 Gegunung : 58 Kalangan : 62 Karang : 77 Luar Daerah : 24 Total 350 peserta vaksin... ..selengkapnya

  • PERSIAPAN PEMAKAMAN WIGNYO SUPARJO MUNENG

    23 Agustus 2021 10:28:08 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    PERSIAPAN PEMAKAMAN WIGNYO SUPARJO MUNENG
    Pagi ini, Senin 23 Agustus 2021, Tirtohargo menerima jenazah pasien dengan pemakaman protokol kesehatan dari RS Panembahan Senopati Bantul. Jenazah atas nama Wignyo Suparjo/Suparjo berusia 80 tahun beralamat di Dusun Muneng RT 04, Tirtohargo, Kretek Bantul Menurut Kepala Dusun Muneng, Agus Purwanto,... ..selengkapnya

  • UPDATE KASUS COVID 19 TIRTOHARGO 22 AGUSTUS 2021

    23 Agustus 2021 09:35:07 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    UPDATE KASUS COVID 19 TIRTOHARGO 22 AGUSTUS 2021
    UPDATE KASUS COVID-19 TIRTOHARGO. Ijin melaporkan untuk desa Tirtohargo tanggal 22 Agustus 2021 dari hasil identifikasi: Jumlah RT 27Zona hijau: 18 RtZona kuning: 9 Rt * Kalangan RT 1* Muneng RT 3* Muneng RT 4* Baros RT 3* Baros RT 4* Gegunung RT 1* Gegunung RT 6* Gegunung RT 4* Gegunung RT 2 Zona o... ..selengkapnya

  • UPDATE KASUS COVID 19 TIRTOHARGO 18 AGUSTUS 2021

    19 Agustus 2021 12:41:40 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    UPDATE KASUS COVID 19 TIRTOHARGO 18 AGUSTUS 2021
    Ijin melaporkan untuk desa Tirtohargo tanggal 18 Agustus 2021 dari hasil identifikasi: Jumlah RT 27Zona hijau: 18 RtZona kuning: 9 Rt * Kalangan RT 1* Muneng RT 3* Muneng RT 1 * Muneng RT 4* Baros RT 3* Baros RT 4* Gegunung RT 1* Gegunung RT 6* Gegunung RT 4 Zona orange: 0 Rt Zona merah : 0 Rt Keter... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung