Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code
NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB

TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
-
Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
-
Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
-
Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.
Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:
-
Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
-
Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
-
Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
-
Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.
Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Artikel Terkini
-
Desa Wisata Mangrove Baros Juara III Desa Wisata Kabupaten Bantul 2018
13 Maret 2018 09:26:13 WIB JUNI YANTO HANDOKOtirtanews.com Dinas Pariwisata (Dinpar) Kab. Bantul mengadakan Sarasehan Forkom Pokdarwis Kab. Bantul dengan mengambil tema " Inovasi Gak Enek Enteke, Aku Iso, Kowe Iso, Bantul Yo Iso yang diikuti oleh 29 Forkom (Forum Komunikasi) Pokdarwis Kab. Bantul di Objek Wisata Sendang Ngembel Dusun Beji Weta... ..selengkapnya
-
Persiapan Nurut Banyu Musim Bawang Merah
09 Maret 2018 10:31:01 WIB JUNI YANTO HANDOKOtirtanews.com. menghadapi musim tanam Bawang Merah, Lurah Desa tirtohargo bersama Kasi Kesejahteraan Desa Tirtohargo melakukan kerjabakti membersihkan saluran irigasi dan pembuatan tetek untuk menutup saluran air yang terbuang di sungai. kegiatan ini rutin dilakukan oleh Pemerintah Desa Tirtohargo d... ..selengkapnya
-
Pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Kretek
09 Maret 2018 09:36:00 WIB JUNI YANTO HANDOKOtirtanews.com. Rabu, 7 Maret 2018 bertempat di Aula Desa Tirtosari telah dilaksanakan Sarasehan Karang Taruna se-Kecamatan Kretek. Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kretek Periode 2014-2017 telah memasuki masa-masa akhir. Maka untuk itu telah dibentuk Panitia Pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan K... ..selengkapnya
-
Kelompok Tani Muneng terima Bantuan Alsintan Combine Harvester
02 Maret 2018 09:46:09 WIB JUNI YANTO HANDOKOtirtanews.com, setelah beberapa kali melakukan pelatihan dan uji praktek di lahan pertanian, akhirnya Kelompok Tani Muneng yang diketuai Bapak Dwi Barno mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan mesin Combine Harvester untuk panen padi di lahan pertanian Desa Tirtohargo dan sekitarnya. bagi yang ... ..selengkapnya
-
Mobil Pajak Keliling Desa Tirtohargo
02 Maret 2018 09:14:35 WIB JUNI YANTO HANDOKOtirtanews.com Pemkab Bantul melakukan jemput bola bagi wajib pajak (WP) untuk menunaikan kewajibannya dengan mengoperasionalkan mobil pajak keliling. Langkah ini untuk memaksimalkan pendapatan dari WP.Mulai hari Kamis pelaksanaan pembayaran pajak pembangunan bumi dan bangunan (PBB ) mengoperasionalk... ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPP DIY Gelar Bimtek Pencegahan OPT di Kelompok Tani Mulyo Tirtohargo
- PEMBANGUNAN CYCLOP DI PADUKUHAN GUNUNGKUNCI PERKUAT INFRASTRUKTUR KALURAHAN TIRTOHARGO
- Dukung Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Bantul Salurkan Bantuan Benih ke Kelompok Tani Baros
- Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Melakukan Pemetaan Saluran Affur Tirtohargo untuk Cegah Genangan
- Tingkatkan Produktivitas,Kelompok Tani Kalurahan Tirtohargo Siapkan Masa Tanam Padi dan Bawang Merah
- PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, WARGA BAROS GOTONG ROYONG CORBLOK JALAN BAROS LEWAT DANA PPBMP
- Musyawarah Pembangunan Cyclop dan Pos Kamling Dusun Gunungkunci














