Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Senam SKJ di Desa Tirtohargo

    27 Februari 2018 22:11:44 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Senam SKJ di Desa Tirtohargo
    tribratanews.Bertempat dihalaman balai desa Tirtohargo telah berlangsung Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) bersama Muspika dan instansi terkait, Jumat (23/2/2018) pagi.Kegiatan SKJ ini dihadiri oleh Kadis Kesbangpol Kab. Bantul selaku PJ Camat Kretek ST. Heru Wismantara SIP. MM, Kepala KUA dr. Yuni Astu... ..selengkapnya

  • Koordinasi Dinas Pertanian DIY dan PSDA

    27 Februari 2018 22:07:11 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Koordinasi Dinas Pertanian DIY dan PSDA
    Tirtanews.com, Senin 26 Februari 2018, Bertempat di rumah bapak Suhardi Srabahan, Sanden dengan acara koordinasi Penerima manfaat daerah aliran Sungai Pijenan untuk irigasi persawahan, dalam kesempatan itu disampaikan beberapa informasi dan agenda kegiatan dari Dinas Pertanian DIY, Diperpautkan dan ... ..selengkapnya

  • Desa Tirtohargo siaran PBB keliling

    27 Februari 2018 21:50:00 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Desa Tirtohargo siaran PBB keliling
    Tirtanews.com, Selasa 27 Februari 2018, bersama Tim dari BKAD Kabupaten Bantul, Kaur Keuangan Bandi Jariatmoko melakukan siaran PBB keliling dengan mobil yang di fasilitasi oleh BKAD Kabupaten Bantul, Hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan capaian pembayaran PBB Desa Tirtohargo tahun 2018, agar ... ..selengkapnya

  • Karang Taruna Sari Mulat Desa Tirtohargo Mewakili Kecamatan Kretek Lomba KT Tingkat Kabupaten Bantul

    21 Februari 2018 10:01:13 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Karang Taruna Sari Mulat Desa Tirtohargo Mewakili Kecamatan Kretek Lomba KT Tingkat Kabupaten Bantul
    Tirtanews.com, Senin, 19 Februari 2018, Karang Taruna Sari Mulat Desa Tirtohargo mempresentasikan administrasi dan program kerja yang telah dilaksanakan selama ini dihadapan Dewan Juri bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Pada kesempatan kali ini Karang Taruna Desa Tirtohargo berkesempatan un... ..selengkapnya

  • Akreditasi TPA Al-Husna

    10 Februari 2018 18:33:13 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Akreditasi TPA Al-Husna
    Hargonews(10/2/18) Dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas TPA, pada hari Sabtu Legi 10 Februari 2018, Taman Pendidikan Al-Qur'an Al-Husna, Gunung Kunci Tirtohargo menerima kunjungan dari Tim Akreditasi dari Badkoda Yogyakarta dan Badkoda Bantul. Tim terdiri atas 4 orang dari Badkoda Yogyaka... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung