Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Sosialisasi PTSL 2018 Desa Tirtohargo

    28 Februari 2018 14:17:44 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Sosialisasi PTSL 2018 Desa Tirtohargo
    tirtanews.com Rabu, 28 Februari 2018, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada seluruh Pamong Desa dan Warga di Desa Tirtohargo. Adanya Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini adalah mengacu pada program kerj... ..selengkapnya

  • Pemuda Baros Kenalkan Pertanian Sejak Dini

    27 Februari 2018 23:53:01 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Pemuda Baros Kenalkan Pertanian Sejak Dini
    tirtanews.com, Mengenal dunia pertanian memang sebaiknya dari usia dini. Salah satunya mengajarkan anak-anak sekolah dasar cinta pertanian dalam bentuk Kegiatan Eduwisata Hutan Mangrove. Program ini mendekatkan pembelajaran pertanian bagi anak-anak sekolah. Tidak sekedar menanam padi, tapi siswa jug... ..selengkapnya

  • Desa Wisata Mangrove Dusun Baros Lomba Tingkat Kabupaten Bantul 2018

    27 Februari 2018 23:33:53 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Desa Wisata Mangrove Dusun Baros Lomba Tingkat Kabupaten Bantul 2018
    tirtanews.com Saat ke pantai Parangtiris, tidak lengkapnya rasanya bila tidak sekalian menyempatkan diri singgah di kerindangan hutan Mangrove Baros. Di sini, Anda dapat merasakan kesejukan angin yang berhembus tiada henti, sembari menyimak siulan angin bertiup dan hijuanya pepohonan sepanjang muara... ..selengkapnya

  • Kelompok Tani Muneng Pelatihan Mesin Harvester

    27 Februari 2018 23:05:53 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Kelompok Tani Muneng Pelatihan Mesin Harvester
    tirtanews.com Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul melalui Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan melaksanakan Pelatihan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) pada Selasa, 26 Februari 2018. Pelatihan ini diikuti oleh kelompok calon penerima alat mesin pertanian (power threser, co... ..selengkapnya

  • Sosialisasi Jampersal 2018

    27 Februari 2018 22:58:58 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Sosialisasi Jampersal 2018
    tirtanews.com Dinas Kesehatan kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi program Jampersal (14/2). Menurut Dr. Anugrah, "program jaminan persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung