Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Daftar Jaminan Kesehatan BPJS Goes To Kecamatan

    27 Desember 2017 11:48:05 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Daftar Jaminan Kesehatan BPJS Goes To Kecamatan
    Warga yang belum mengikuti program jaminan kesehatan nasional dengan menjadi peserta BPJS kesehatan bakal semakin dimudahkan pelayanannya. BPJS Kesehatan di Bantul kini menambah pelayanan yang lebih efisien agar masyarakat terlayani dengan membuka pelayanannya ke tiap Kecamatan. Untuk kepengurusan B... ..selengkapnya

  • Public Hearing Raperdes APBDes 2018

    22 Desember 2017 15:07:04 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Public Hearing Raperdes APBDes 2018
    Setelah melalui "perjalanan" panjang, akhirnya Raperdes APBDes Tirtohargo 2018 berhasil dimintakan pendapat masyarakat melalui Public Hearing. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at 22 Desember 2018 di Aula Balai Desa Tirtohargo. "Meskipun belum sempurna, namun Raperdes ini harus segera kita min... ..selengkapnya

  • Desa Tirtohargo MOU dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    07 Desember 2017 10:47:28 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Desa Tirtohargo MOU dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    Membangun sinergi antara kampus dan masyarakat memang menjadi hal yang penting. Mengingat, dalam Tri Dharma Perguruan tinggi, salah satu kewajiban bagi institusi perguruan tinggi ialah pengabdian terhadap masyarakat. Merespon hal ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yo... ..selengkapnya

  • Pemilihan Anggota BPD Desa Tirtohargo periode 2018-2024

    05 Desember 2017 20:52:26 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Pemilihan Anggota BPD Desa Tirtohargo periode 2018-2024
    Tirtanews. Pemilihan/pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat Badan Perm... ..selengkapnya

  • Tirtohargo lumpuh lagi.

    30 November 2017 21:26:20 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Tirtohargo lumpuh lagi.
    Tirtanews(30/11) Banjir besar melanda sebagian besar wilayah Tirtohargo. Hujan selama tiga hari menyebabkan sebagian besar wilayah Tirtohargo "tenggelam". Genangan mulai terlihat mulai hari selasa siang (28/11) dan mengalami peningkatan pada malam harinya. Hampir seluruh dusun terdampak banjir. Pend... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung