Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Saksikan Gelar Budaya Desa Tirtohargo 2018

    06 September 2018 10:31:30 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Saksikan Gelar Budaya Desa Tirtohargo 2018
    Saksikan Gelar Budaya Desa Tirtohargo, menampilkan potensi dusun di Desa Tirtohargo, dan ditutup dengan Pagelaran Kethoprak Mataram, Jumat 7 September 2018, mulai pukul 19.00 WIB... ..selengkapnya

  • Rapat koordinasi permasalahan penambanganan pasir Sungai Opak

    06 September 2018 10:08:06 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Rapat koordinasi permasalahan penambanganan pasir Sungai Opak
    tribrata.news Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menghadiri rapat koordinasi penambanganan pasir sungai opak di Pendopo kantor Kecamatan Kretek. Jum'at (31/8/2018) siang.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kretek Cahya Widada, S. Sos, MH, Danramil Kretek Kapten Inf. Wardani, Lurah desa Donotirto Jur... ..selengkapnya

  • Cekatan Cetak KTP Lewat Androidmu

    06 September 2018 10:00:10 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Cekatan Cetak KTP Lewat Androidmu
    Guna mempercepat pembuatan KTP elektronik, Pemerintah Kabupaten Bantul mulai melayani dengan fasilitas layanan melalui android. Kali ini, mereka meluncurkan aplikasi berbasis android yang diberi nama Cekatan. Cekatan dalam hal ini berarti Cetak KTP Elektronik Tanpa Antrian, sehingga harapannya mas... ..selengkapnya

  • Merti Dusun Karang, Wayangan semalam suntuk

    05 September 2018 07:22:24 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Merti Dusun Karang, Wayangan semalam suntuk
    Warga Dusun Karang gelar wayang kulit semalam suntuk dalam rangka Merti Dusun di Balai Dusun Karang, Tirtohargo, Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (2/9/2018). Dalam puncak acara Merti Dusun Karang yang berupa pagelaran wayang kulit ini, dihadiri oleh Camat Kretek, Lurah De... ..selengkapnya

  • Upacara 17 Agustus 2018 Warga Dusun Muneng

    05 September 2018 07:08:32 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Upacara 17 Agustus 2018 Warga Dusun Muneng
    17 Agustus merupakan hari yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Banyak cara untuk menyambut dan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Perayaan yang dilakukan dengan berbagai cara tersebut tetap dengan satu tujuan yang sama, yaitu memperingati perjuangan para pahlawan untuk meraih ke... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung