Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • PSN dan YANDU KARANG

    24 Januari 2020 14:41:37 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    PSN dan YANDU KARANG
    Ada dua kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan di Dusun Karang. Ya, hari ini Jum'at 24 Januari 2020 secara serentak dilaksanakan kegiatan berupa PSN dan YANDU. Kegiatan PSN yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk yang dilaksanakan oleh petugas yang dikoordinir oleh Pemerintah Kecamatan Kretek bekerja... ..selengkapnya

  • POSYANDU DUSUN KALANGAN

    24 Januari 2020 14:31:52 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    POSYANDU DUSUN KALANGAN
    Hari ini, Jum'at 24 Januari 2020, di Dusun Kalangan Tirtohargo dilaksanakan kegiatan rutin yakni Posyandu. Posyandu ditujukan bukan saja untuk anak-anak di bawah lima tahun (balita) tetapi juga ditujukan untuk generasi lanjut usia. Kegiatan untuk balita dan lansia ini dilakukan secara bersamaan di t... ..selengkapnya

  • MONITORING DAN EVALUASI APBDes 2019

    09 Januari 2020 12:50:24 WIB
    MONITORING DAN EVALUASI APBDes 2019
    Kamis, 09 Januari 2020 bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo sedang berlangsung Monitoring dan Evaluasi Dana Desa . Dihadiri oleh Bapak Camat Kretek Bapak Cahyo Widodo, S. Sos, M. Hum beserta jajarannya. Monitoring dan Evaluasi Dana Desa bertujuan untuk Evaluasi apabila ada kekurangan berkas-berk... ..selengkapnya

  • PELAYANAN JEMPUT BOLA DISDUKCAPIL

    16 Desember 2019 12:22:55 WIB
    PELAYANAN JEMPUT BOLA DISDUKCAPIL
    Senin, 16 Desember 2019 bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo ada acara Pelayanan Jemput Bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Dihadiri oleh Kepala Dinas DISDUKCAPIL Bapak Bambang Purwadi Nugroho, SH. MH beserta jajarannya. Kategori Pelayanannya yaitu Perekaman e-KTP,... ..selengkapnya

  • PERTEMUAN RUTIN PKK DESA

    16 Desember 2019 11:48:44 WIB
    PERTEMUAN RUTIN PKK DESA
    Minggu, 15 Desember 2019 diadakan pertemuan rutin PKK Desa di aula Balai Desa Tirtohargo yang dihadiri sekitar 20 ibu-ibu. Acara pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua TP PKK Desa Tirtohargo Ibu Wuryantini, S. Pd. Kemudian sambutan oleh Ketua TP PKK Desa yaitu Ibu Sutaryati, S.Pd, beliau menyampaikan t... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung